JAYAPURA- Zonadinamika.com. Wilayah Mapiha yang termasuk dari batas Wosokunu, Unito, Kapiraya, Degei Dimi, hingga Topi dimi adalah termasuk dalam wilayah Kuhum pengawasan oleh Dewan Adat Mapia ( DAP) secara sah
Kami sebagai Dewan Adat yang sudah dilantik secara resmi oleh Dewan Adat Pusat di palangan terbuka sepak bola Gelardus Tigi di Bomomani yang saat itu dihadiri langsung pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai, Koramil setempat, Kapolsek setempat, serta ribuan rakyat Tota Mapia dan sangat apresiasi kehadiran Dewan Adat ini.
Tujuan dari pada pembentukan Dewan Adat ini, untuk menjaga seutuhnya hak-hak rakyat setempat” dan bila suatu saat kelompok tertentu mengatasnamakan rakyat untuk berjuang pemekaran, Perusahaan, dan lain sebagainya Kami tetap akan menolak karena wilayah Mapiha bukan tanah milik satu orang saja melainkan semua punya maka perlu peberitahuan publik
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Tota Mapiha Petenety Iyai kepada Wartawan zonadinamika .zom 30/08/2016 setelah mengikuti pertemuan seluruh DAP di Biak.
Lanjut dia bahwa, pemerintah harus menghormati apa yang di kerjakan dari kami karena ada rakyat maka pemerintahan itu dia datang dan ada.Oleh karena itu kami rakyat sebagai tuan rumah dan pemilik tanah sah Tota Mapiha ini sebagai hal yang sangat krusial bila rakyat menyatakan dengan sesuatu yang menolak berarti pemerintah setempat harus dengar tidak bisa tidak hal itu
Dia mintah kepada semua pihak pemerintah harus buat pos penjagaan di beberapa titik yakni di mata jalan masuk Bomomani, Degei Dimi, Gopouya, dan Abaimaida yang di jaga pos disitu bukan dari pihak TNI dan Polri tapi dari dewan adat setempat
Tujuan dari itu untuk mejaga pihak ketiga yang tak bertanggun jawab masuk merusak Tota Mapiha yang sebenarnya ada itu
Sebagai tokoh pemuda asal Tota Mapiha Markus Butu menyatakan bahwa, Seperti pengambilan pasir, kayu siapa pun dia hendak mau ambil harus meminta izin kepada pemiliknya karena semua yang terkandung di dalamnya pemilik sah adalah yang punya lokasi setempat.
Dewan Adat Mapiha adalah pagar hidup bagi rakyat setempat karena apa.? Jelas bahwa hak-hak rakyat ini, dari DAP akan terus memperjuangkan itu sudah jelas katanya
Penolakan dari kalangan pemuda juga secara radikal dengan tegas menyatakan juga bahwa, bila suatu saat di daerah Tota Mapiha tanpa seizin perusahaan, illegal jenis dan bentuk apapun sebelum rakyat bersama Dewan Adat mengeluarkan resolusi atas apa yang hendak mau lakukan itu kami tetap akan menolak tuturnya. (Musa Boma)