KARAWANG-Zonadinamika.com. Jajaran Kepolisian Sektor Batujaya, berhasil mengamankan dua pelaku pengedar obat eximer.
Pelaku di tangkap senin 08 Mei 2017 sekira jam 21.30 Wib, saat petugas Aiptu Kurnadi dan Solihin dari Polsek Batujaya Karawang melakukan patroli yang melintas di jalan tanggul Dsn. Segaran Desa Segaran Kec.Batujaya Karawang.
Dua pelaku bernama Mita Rosadi, 22 th, Islam status pengangguran warga Dsn.Garon Tengah Rt.05/03 Ds Setialaksana Kec.Cabangbungin Kab. Bekasi. OLIP bin RIBAN, 17 th, Islam, Tani,warga Dsn.Garon tengah Rt.05/03 Desa Setialaksana Kec.Cabangbungin Kab.Bekasi.
Terang Kapolsek Batujaya AKP H. Edi Karyadi, seraya menambahkan, Setelah di gledah petugas, dari saku celana pelaku didapatkan obat Jenis Eximer sebanyak 5(lima) paket katung plastik kecil dan setiap paketnya berisikan 7(tujuh) butir.
Oleh petugas langsung membawa pelaku ke Kantor Polsek Batujaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dari hasil pengembangan dan menyita sejumlah obat jenis Eximer saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Batujaya berikut barang buktinya obat dan uang pecahan 5000. Ujar AKP H. Edi Karyadi .(Wasim)