Oleh :Musa.U Boma Aktivis Papua
Bagimana hukum dan asasi manusia Papua menciptakan sebuah lagu nyanyian pujian kepada kebebasan hidup hak hidup seluruh rakyat Bangsa West Papua.
Realita melalui retorika kejeniusan bahwa, pelanggaraan hak asasi manusia di tanah Papua yang begitu sehebatnya oleh militer bersama pemerintah secara berkelanjutan dan secara kontinu dan sisitematis, mulai dari sejak 1961 hingga dengan 2017 yang cukup lamaya.
Kolonial indonesia sebagai pelaku merasa berhasil atas penguasaannya rakyat Papua,tanpa rasa kemanusiaan dalam hati dan benak mereka sejak mereka merdeka hingga saat ini
Dengan aneksasi aparat colonial terus membabi buta terhadap warga sipil Papua tanpa durasi dan batas diluar dari nilai dan martabat kemanusian. Dari sejak pada tahun 1961 hingga saat ini darah dan tangisan air mata darah orang Papua melanda dan mengalirkan dimana-mana di seluruh Tanah Papua hari ini pun terus mengalir darah rakyat Papua
Tak terhingga kejadian” kita saksikan bersama betapa brutalnya aparat wahana pertahanan dan keamanan kolonial indonesia membunuh warga sipil Papua yang tidak ada rasa maluh terhadap manusia dan terhadap penciptaNya
Orang Papua stigma sebagai separatis seakan-akan menjadi sebuah surat jalan pulang bagi mereka untuk sewenang-wenang membunuh dan menghancurkan kebebasan kehidupan orang Papua. Lagi-lagi, kolonial indonesia dan pimpinan pertahanan dan keamanan terus menyankal ingfaksi mereka, sekalipun bukti-bukti secara terang menunjukkan kebrutalan yang di lakukan oleh mereka.
Dari beberapa kali rentetan penembakan tampa memandang fakta kesalahannya terhadap warga Papua,video juga yang hakiki menunjukkan keterlibatan Aparat Pertahanan dan Keamanan ini mereka menyankal buat bagi warga Papua tak terhentiNya
Hukum konstitusional, serta perturan perundang-undangan di Indonesia mampu menciptakan situasi ratapan dan tangisan kepada warga Papua dengan tanpa melihatnya keadilan dan kebenaran.
Sebuah nyanyian pujian hidup kebebasan dari konstitusional unutk mengarah pada keadilan dan kebenaran serta tatanan hukum hak asasi manusia sudah hilang dari pada lagak buruk TNI /POLRI.
Sesungguhnya sebuah tuntutan nyanyian pujian hidup dari hukum hak asasi manusia kepada manusia pada umumnya dan Pertahanan dan keamanan pada khususnya untuk menjak lagi-lagi untuk belajar kepada keadilan dan kebenaran.
Tujuannya untuk menciptakan pujian buruk di mata Internasional, hidup bukan tangisan dan ratapan itu sudah pasti. Karena Hukum tidak menghendaki untuk pembunuhan, peaneksasi, pemerkosaan, pembatahan, dan perampasan serta kekacauan ,melainkan penegakkan hukum keadilan dan kebenaran.
Hai saudara TNI dan POLRI jangan tutup hati dan mata, terhadap nilai-nilai luhur hukum dan HAM serta konstitusional di Negaramu itu, juga menjadi ironis kebebasan bagi kami warga Papua.
”Sebab nilai-nilai kebebasan dan keleluasaan sudah terang mengaku dalam konstitusional UUD NKRI 1945, di bagian teks prambule, pada alinea pertama, bahwa kemerdekaan adalah Hak segala Bangsa, namun sehingga itu, saya warga Papua bicara tentang Hak Kebebasan adalah patut di hargai dan di hormat karena itu adalah hak hakiki. (penulis adalah Aktivis Papua)