JAKARTA-Zonadinamika.com. Terkait perjalanan dinas DPRD kabupaten Pasaman pada april 2017, patut di duga fiktip soalnya perjalanan tersebut di anggarkan ,di badan angggaran dan disahkan ,stiap anggota dewan di duga menerima uang perjalanan sebesar Rp 50 juta ,tapi nyatanya perjalanan dinas tersebut tidak ada alias nonsen ,begitulah di jelaskan Irwan Tanjung ,Pemerhati Sosial Budaya ,masyarakat pasaman ,di Jakarta belum lama ini.
” Lebih jelas lagi Irwan Tanjung ungkapkan ,kurang lebih 30 Orang anggota DPRD Kabupaten pasaman diduga menerima uang perjalanan dinas fiktip, sebanyak RP,50 jurta / anggota dewan ,dengan modus memanipulasi perjalan dinas ,dengan sengaja sepakat dan menyetujui. ,yang demikian ini jelas bentuk korupsi ,dengan manggunakan jabatan serta wewenang untuk memperkaya diri .
“ Jika praktek korupsi yang demikian ini benar adanya inilah korupsi berjamaah , dengan merampas uang Negara , sama halnya dengan menghiyanati rakyat , tutur Tanjung dengan tegas saat Zonadinamika.com ,mewawancarainya di kediamanya Jalan Raya Bekasi Pulo gadung Jakarta Timur baru -baru ini.
Lanjut Irwan Tanjung “Kunjungan ke masing dapil adalah agenda program kerja bagi anggota dewan gunaya untuk menampung aspirasi, keluhan ,serta kebutuhan rakyat , di respon dan di bwa ke DPR untunk di bahas di setiap komisi ,baik teknis maupun anggarannya ,yang jelas ini semua ini untuk kepentingan dan kesejahteran rakyat.
“Soalnya dipilih nya anggota adalah penyambung lidah rakyat untuk di tindak lanjuti baik di DPRD kabupaten juga DPRD Provinsi begitu juga di tingkat pusat .
Tapi di DPRD kabupaten Pasaman lain halnya anggaran dinas nya di terima, kunjungan kerja dapil tidak di lakukan , sebaliknya fiktip , ini jelas menyalahi fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat ,yang notabenenya ,lembaga Eksekutif, Judikatif, serta Legeslatif
Tambah Irwan Tanjung , “Sangat menyayangkan pada para penegak hukum , juga LSM ,Ormas serta para media di kabupaten pasaman khususnya , Soalnya kesan yang muncul , tutup mata dan mulut , juga adanya pembiaran , padahal ini bentuk kejahatan yang ahirnya menyensarakan rakyat pasaman kedepan nanti.
“ Seharusnya kata ,Irwan Tanjung dalam hal ini penegak hukum harus proaktif melakukan tindakan hukum, ,tapi malah sebaliknya ada kesan pembiaran , Bukankah di negara kita ini ,Negara hukum , siapapun orangnya sama di mata hukum , lebih tegasnya tidak ada yang kebal hukum Ujarnya dengan tegas .
“Terahir tanjung sampaikan sekaligus berharap kepada penegak hukum juga para LSM dan ormas sebagai Kontrol sosial , agar segera melakukan tindakan ,demi tegaknya hukum di ranah kabupaten pasamn ini . Tegakkan hukum di bumi Kabupaten pasaman ini untuk masa depan pasaman yang bersih maju dan bermartabat.
Pesan Hati “Dari Anak Rantau Pasaman “
“ Wahai Wakil Rakyat ,Kaulah penyambung Lidah Rakyat ,kaulah pengemban amanat Rakyat ,penampung aspirasi Rakyat ,Jadikanlah hukum sebagi panglima ,Tegakkanlah demokrasi ,Dari Rakyat Untuk Rakyat ke Rakyat ,” Janganlah Hiyanati Rakyat.
(Ayubdin .Nasution)